BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pembelajaran adalah suatu proses dimana lingkungan seseorang secara sengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi- kondisi khusus atau menghasilkan respons terhadap situasi tertentu. Dalam evaluasi pembelajaran terdapat ruang lingkup pembelajaran. Ruang ligkup evaluasi berkaitan dengan cakupan objek evaluasi itu sendiri. Jika objek evaluasi itu tentang pembelajaran, maka semua hal yang berkaitan dengan pembelajaran menjadi ruang lingkup evaluasi pembelajaran.
Ruang lingkup evaluasi pembelajaran akan ditinjau dari berbagai persepektif, yaitu domain hasil belajar, sistempembelajaran, proses dan hasil belajar, dan kompetensi. Hal ini dimaksudkan agar guru betul-betul dapat membedakan antara evaluasi pembelajaran dengan penilaian hasil belajar sehingga tidak terjadi kekeliruan atau tumpang tindih dalam penggunaannya.
Selain ruang lingkup untuk memperoleh hasil evaluasi yang lebih baik, mka kegiatan evaluasi harus bertitik tolak prinsip-prinsip evaluasi pembelajaran. Selain itu juga harus mengetahui jenis-jenis alat yang digunakan untuk melaksanakan evaluasi pembelajaran. Agar mendapatkan hasil evaluasi pembelajaran dengan baik.
B. Rumusan Masalah
1. Meliputi apa saja ruang lingkup evaluasi pemebelajaran?
2. Apa saja prinsip-prinsip evaluasi pembelajaran?
3. Apa saja jenis alat evaluasi embelajaran?
C. Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui ruang lingkup evaluasi pembelajara, prinsip-prinsip evaluasi pembelajaran,dan jenis alat yang digunakan untuk melakukan evaluasi pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran
Ruang lingkup evaluasi berkaitan dengan cakupan objek evaluasi itu sendiri. Jika objek evaluasi itu tentang pembelajaran, maka semua hal yang berkaitan dengan pembelajaran menjadi ruang lingkup evaluasi pembelajaran. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran akan ditinjau dari berbagai persepektif, yaitu domain hasil belajar, sistem pembelajaran, proses dan hasil belajar, dan kompetensi.
1. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Domain Hasil Belajar
Menurut Benyamin S.Bloom, dkk. (1956) hasil belajar dapat dikelompokkan ke dalam tiga domain, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Setiap domain disusun menjadi beberapa jenjang kemampuan, mulai dari hal yang sederhana sampai dengan hal yang kompleks, mulai dari hal yang mudah sampai dengan hal yang sukar, dan mulai dari yang konkrit sampai dengan hal yang abstrak.
a. Domain kognitif (cognitive domain)
Domain ini memiliki enam jenjang kemampuan yaitu:
1) Pengetahuan (knowledge), jenjang kemampuan yang menurut peserta didik untuk dapat mengenali mengetahui adanya konsep, prinsip, fakta atau istilah tanpa harus mengerti atau dapat menggunakannya. Kata kerja dapat operasional yang dapat digunakan, di antaranya mendefinisikan, memberikan, mengidentifikasi, memberi nama, menyusun daftar, mencocokan, menyebutkan, membuat garis besar, menyatakan kembali, memilih, menyatakan.
2) Pemahaman (comprehension), jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk memahami atau mengerti tentang materi pelajaran yang disampaikan guru dan dapat memanfaatkannya tanpa harus menghubungkannya dengan hal-hal lain. Kemampuan ini dijabarkan lagi menjadi tiga yaitu: menerjemahkan, menafsirkan, mengekstrapolasi. Kata kerja operasional yang dapat digunakan, di antaranya mengubah, mempertahankan, membedakan, memprakirakan, menjelaskan, menyatakan secara luas, menyimpulkan, memberi contoh, melukiskan kata-kata sendiri, meramalkan, menuliskan kembali, meningkatkan.
3) Penerapan (application), jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun metode, prinsip, dan teori-teori dalam situasi baru dan konkrit. Kata kerja operasional yang dapat digunakan, diantaranya mengubah, menghitung, mendemonstrasikan, mengungkapkan, mengerjakan dengan teliti, menjalankan, memanipulasikan, menghubungkan, menunjukkan, memecahkan, menggunakan.
4) Analisis (analysis), jenjang kemampuan yang memnuntut peserta didik untuk menguraikan suatu situasi atau keadaan tertentu dalam unsur-unsur atau komponen pembentukannya. Kemampuan analisis dikelompokkan menjadi tiga, yaitu analisis unsur, analisis hubungan, dan analisis prinsip-prinsip yang terorganisasi. Kata kerja operasional yang dapat digunakan, diantaranya ,mengurai, membuat diagran, memisah-misahkan, menggambarkan kesimpulan, membuat garis besar, menghubungkan, memerinci.
5) Sintesis (synthesis), jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menghasilkan sesuatu yang baru dengan cara menggabungkan berbagai faktor. Hasil yang diperoleh dapat berupa tulisan, rencana, dan mekanisme. Kata kerja operasional yang dapat digunakan, diantaranya menggolongkan menggabungkan, memodifikasi, menghimpun, menciptakan, merencanakan, merekonstruksikan, menyusun, membangkitkan, mengorganisasi, merevisi, menyimpulkan dan menceritakan.
6) Evaluasi ( evaluation), kemampuan yang menuntut peserta didik untuk dapat mengevaluasi suatu situasi, keadaan, pernyataan atau konsep berdasarkan kriteria tertentu. Kata kerja operasional yang dapat digunakan, diantarannya menilai, memandingkan, mempertentangkan, mengkritik, membeda-bedakan, mempertimbangkan kebenaran, menyokong, menafsirkan, menduga.
b. Domain afektif (affective domain)
Yaitu internalisasi sikap yang menunuk ke arah pertumbuhan batiniah dan terjadi bila peserta didik menjadi sadar tentang nilai yang diterima, kemudian mengambil sikap sehingga menjadi bagian dari dirinya dalam membentuk nilai dan menentukan tingkah lahu. Domain aktif terdiri atas beberapa jenjang kemampuan, yaitu:
1) Kemauan menerima (receiving), jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk peka terhadap eksistensi fenomena atau rangsangan tertentu. Kepekaan ini di awali dengan penyadaran kemampuan untuk menerima dam memperhatikan. Kata kerja operasional yang dapat digunakan, diantaranya menanyakan, memilih, menggambarkan, mengikuti, memberikan, berpegang teguh, menjawab, menggunakan.
2) Kemauan menanggapi/menjawab (responding), jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk tidak hanya peka pada suatu fenomena, tetapi juga bereaksi terhadap salah satu cara. Penekannannya pada kemauan peserta didik untuk menjawab secara sukarel, membaca tanpa ditugaskan. Kata kerja operasional yang dapat digunakan, diantaranya menjawab, membantu, memperbincangkan, memberi nama, menunjukan, mempraktikan, mengemukakan, membaca, melaporkan, menuliskan, memberi tahu, mendiskusikan.
3) Menilai (valuing), jenjang kemampuan yang memnuntut peserta didik untuk menilai suatu objek, fenomena atau tingkah laku tertentu secara konsisten. Kata kerja operasional yang digunakan, di antaranya melengkapi, menerangkan, membentuk, mengusulkan, mengambil bagian, memilih dan mengikuti.
4) Organisasi (organization), jenjang kemampuan yang memnuntut peserta didik untuk menyatukan nilai-nilai yang berbeda, memecahkan masalah. Mebentuk suatu sistem nilai. Kata kerja operasional yang dapat digunakan, di antaranya mengubah, mengatur, menggabungkan, membandingkan, mempertahankan, menggeneralisasikan, memodifikasi.
c. Domain psikomotor (psychomotor domain)
Tubuh kemampuan peserta didik yang berkaitan dengan gerakan tubuh atau bagian-bagiannya, mulai dari gerakan yang sederhana sampai dengan gerakan yang kompleks. Perubahan pola gerakan memakan waktu sekurang-kurangnya 30 menit. Kata kerja operasional yang digunakan harus sesuai dengan kelompok keterampilan masing-masing , yaitu:
1) Muscular or motor skill, meliputi: mempertontonkan gerak, menunjukan hasil, melompat, menggerakkan, menampilkan.
2) Manipulations of materials or objects, meliputi: mereparasi, menyusun, membersihkan, menggeser, memindahkan, membentuk.
3) Neuromuscular coordination, meliputi: mengamati, menerapkan, menghubungkan, menggandeng, memadukan, memasang, memotong, menarik dan menggunakan.
Berdasarkan taksonomi Bloom di atas, maka kemampuan peserta didik dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu tingkat tinggi dan tingkat rendah. Kemampuan tingkat rendah terdiri atas pengetahuan, pemahaman, dan aplikasi, sedangkan kemampuan tingkat tinggi meliputi analisis, sintesis, evaluasi, dan kreativitas. Dilihat dari cara berpikir, maka kemampuan berpikir tingkat tinggi dibagi menjadi dua yaitu berpikir kritis dan berpikir kreatif. Berpikir kreatif adalah kemampuan melakukan generalisasi dengan mrenggabungkan, mengubah ataau mengulang kembali keberadaan ide-ide tersebut. Kemampuan berpikir krritis merupakan kemampuan memberikan rasionalisasi terhadap sesuatu dan mampu memberikan penilaian terhadap sesuatu tersebut. Rendahnya kemampuan peserta didik dalam berfikir, bahkan hanya dapat menghafal, tidak terlepas dari kebiasaan guru dalam melakukan evaluasi atau penilaian yang hanya mengukur tingkat kemampuan yang rendah saja melalui paper aand pencil test. Peserta didik tidak akan mempunyai kemampuan berpikir tingkat tinggi jika tidak diberikan kesempatan untuk mengembangannya dan tidak diarahkan untuk itu.
2. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Sistem Pembelajaran
Ruang lingkup evaluasi pembelajaran hendaknya bertitik tola dari tujuan evaluasi pembelajaran itu sendiri. Jika tujuan evaluasi adalah untuk mengetahui keefektifan sistem pembelajaran, ruang lingkup evaluasi pembelajaran adalah sebagai berikut.
a. Program pembelajaran, yang meliputi:
1) Tujuan pembelajaran umum atau kompetensi dasar, target yang harus dikuasai peserta didik dalam setiap pokok bahasan/topik. Kriteria yang digunakan untuk mengevaluasi tujuan pembelajaran umum atau kompetensi dasar ini adalah keterkaitannya dengan tujuan kurikuler atau standar kompetensi dari setiap bidang studi/mata pelajaran dan tujuaan kelembagaan, kejelasan rumusan kompetensi dasar, kesesuaiannya dengan tingkaat perkembangan peserta didik, pengembangannya dalam bentuk hasil belajar dan indikator, penggunaan kata kerja operasional dalam indikator, dan unsur-unsur penting dalam kompetensi dasar, hasil belajar dan indikator.
2) Isi/materi pembelajaran, isi kurikulum yang berupa topik/pokok bahasan dan subtopik/subpokok bahasan beserta perinciannya dalam setiap bidang studi atau mata pelajaran. Isi kurikulum memiliki tiga unsur, yaitu logika (pengetahuan benar salah, berdasarkan prosedur keilmuan), etika (baik-buruk), dan estetika (keindahan).
Materi pembelajaran dapat dikelompokkan menjadi enam jenis, yaitu fakta, konsep/teori, prinsip, proses, nilai dan keterampilan. Kriteria yang digunakan, antara lain: kesesuaiannya dengan kompetensi dasar dan hasil belajar, ruang lingkup materi, urutan logis maeri, kesesuaiannya dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik, waktu yang tersedia dan sebagainya.
3) Metode pembelajaran, cara guru menyampaikan materi pelajaran, seperti metode ceramah, tanya jawab, diskusi, pemecahan masalah, dan sebagainya. Kriteria yang digunakan, antara lain kesesuaiannya dengan kompetensi dasar dan hasil belajar, kesesuaiannya dengan kondisi kelas/sekolah, kesesuainnya dengan tingkat perkembangan peserta didik, kemampuan guru dalam menggunakan metode, dan waktu yang tersedia.
4) Media pembelajaran, alat-alat yang membantu untuk mempermudah guru dalam menyampaikan isi/materi pelajaran. Media dapat di begi menjadi tiga kelompok, yaitu media audio, media visual, dan media audio-visual. Kriteria yang di gunakan sama seperti komponen metode.
5) Sumber belajar, meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan latar. Sumber belajar dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu sumber belajar yang di rancang (resources by design) dan sumber belajar yang digunakan (resources by utilization).
6) Lingkungan, Terutama lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga. Kriteria yang digunakan, antara lain: hubungan antara peserta didik dan teman sekelas/sekolah maupun diluar sekolah, guru dan orang tua; serta kondisi keluarga.
7) Penilaian proses dan hasil belajar, baik yang menggunakan tes maupun nontes. Kriteria yang digunakan, antara lain: kesesuaiannya dengan kompetensi dasar, hasil belajar, dan indikator; kesesuaiannya dengan tujuan dan fungsi penilaian, unsur-unsur penting dalam penilaian, aspek-aspek yang di nilai, kesesuaiannya dengan tingkat perkembangan peserta didik, jenis dan alat penilaian.
b. Proses pelaksanaan pembelajaran meliputi:
1) Kegiatan, yang meliputi jenis kegiatan, prosedur pelaksanaan setiap jenis kegiatan, sarana pendukung, efektivitas dan efisiensi, dan sebagainya.
2) Guru, terutama dalam hal menyampaikan materi, kesulitan-kesulitan guru, menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif, menyiapkan alat-alat dan perlengkapan yang di perlukan, membimbing peserta didik, menggunakan teknik penilaian, menerapkan disiplin kelas, dan sebagainya.
3) Peserta didik, terutama dalam hal peran serta peserta didik dalam kegiatan belajar dan bimbingan, memahami jenis kegiatan, mengerjakan tugas-tugas, perhatian, keaktifan, motivasi, sikap, minat, umpan balik, kesempatan melaksanakan praktik dalam situasi yang nyata, kesulitan belajar, waktu belajar, istirahat dan sebagainya.
c. Hasil pembelajaran, baik untuk jangka pendek (sesuai dengan pencapaian indikator), jangka menengah ( sesuai dengan terget untuk setiap bidang studi/mata pelajaran), dan jangka panjang (setelah peserta didik terjun ke masyarakat).
3. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Penilaian Proses dan Hasil Belajar
a. Sikap dan kebiasaan, motivasi, minat, bakat.
b. Pengetahuan dan pemahaman peserta didik terhadap bahan pelajaran.
c. Kecerdasan peserta didik.
d. Keterampilan.
Dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004 terdapat empat komponen pokok, yaitu kurikulum dan hasil belajar, penilaian berbasis kelas, kegiatan belajar-mengajar, dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah. Dalam komponen kurikulum dan hasil belajar, setiap mata pelajaran terdapat tiga komponen penting, yaitu kompotensi dasar, hasil belajar dan indikator pencapaian hasil belajar.
Kompetensi dasar merupakan pernyataan minimal tentang pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai- nilai yang direfleksikandalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan suatu pokok bahasan atau topik mata pelajaran tertentu. Kompetensi adalah gambaran umum tentang apa yang dapat dilakuakan peserta didik. Hasil belajar merupakan gambaran tentang apa yang harus digali, dipahami, dan dikerjakan pesrta didik.
Indikator hasil belajar dapat digunakan sebagai dasar penilaian terhadap peserta didik dalam mencapai pembelajaran dan kinerja yang diharapkan. Indikator hasil belajar merupakan uraian kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam berkomunikssi secara spesifik serta dapat dijadikan ukuran untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran.
4. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Penilaian Berbasis Kelas
Sesuai dengan petunjuk pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang di keluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional (2004), maka ruang lingkup penilaian berbasis kelas adalah sebagai berikut.
a. Kompetensi Dasar Mata pelajaran
Kompetensi dasar pada hakikatnya adalah pengtahuaan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata pelajaran tertentu.
b. Kompetensi rumpun pelajaran
Rumpun pelajaran merupakan kumpulan dari mata pelajaran atau disiplin ilmu yang lebih spesifik. Kompetensi rumpun pelajaran pada hakikatnya merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang seharusnya rumudicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan rumpun pelajaran tersebut. Penilaian kompetensi rumpun pelajaran dilakukan dengan mengukur hasil belajar tamatan. Hasil belajar tamatan merupakanukuran kompetensi rumpun pelajaran.
c. Kompetensi lintas kurikulum
Kompetensi lintas kurikulum merupakan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik melalui seluruh rumpun pelajaran dalam kurikulum. Kompetensi lintas kurikulum pada hakikatnya meripakan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak, baik mencakup kecakapan belajar sepanjang hayat maupun kecakapan hidup yang harus dikuasai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar secara berkesinambungan.
Kompetensi lintas kurikulum yang diharapkan dikuasai peserta didik adalah:
- Menjalankan hak dan kewajiban secara bertanggungjawab terutama dalam menjamin perasaan aman dan menghargai sesama.
- Menggunakan bahasa untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang lain.
- Memilih, memadukan, dan menerapkan, konsep dan teknik numerik dan spasial, mencari dan menyusun pola, struktur dan hubungan.
- Menemukan pemecahan masalah baru berupa prosedur maupun produk teknologi melalui penerapan dan penilaian pengetahuan, konsep, prinsip dan prosedur yang telah dipelajari, serta memilih, mengembangkan, memanfaatkan, mengevaluasi, dan mengelola teknologi informasi dan komunikasi.
- Berpikir kritis dan bertindak sistematis dalam setiap pengambilan keputusan berdasarkan pemahaman dan penghargaan terhadap dunia fisik, makhluk hidup dan teknologi.
- Berwawasan kebangsaan dan global, terampil serta aktif berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dilandasi dengan pemahaman terhadap nilai-nilai dan konteks budaya, geografi dan sejarah.
- Beradab, berbudaya, bersikap religius, bercitarasa seni, susila, kreatif dengan menampilkan dan menghargai karya artistik dan intelektual, serta meningkatkan kematangan pribadi.
- Berpikir terarah/terfokus, berpikir lateral, memperhitungkan peluang dan potensi, serta luwes untuk menghadapi berbagai kemungkinan.
- Percaya diri dan komitmen dalam bekerja, baik secara mandiri maupun bekerja sama.
d. Kompetensi tamatan
Kompetensi tamatan merupakan pengetahuaan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu. Acuan untuk merumuskan kompetensi lulusan adalah struktur keilmuan mata pelajaran, perkembangan psikologi peserta didik, dan persyaratan yang ditentukan oleh pengguna lulusan (jenjang sekolah selanjutnya dan atau dunia kerja).
e. Pencapaian keterampilan hidup
Penguasaan berbagai kompetensi dasar, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi rumpun pelajaran dan kompetensi tamatan melalui beragai pengalaman belajar dapat memberikan efek positif (nurturan effects) dalam bentuk kecakapan hidup (life skills).
Jenis-jenis kecakapan hidup yang perlu dinilai, antara lain:
- Keterampilan pribadi, yang meliputi penghayatan diri sebagai makhluk tuhan YME, motivasi berprestasi, komitmen, percaya diri, dan mandiri.
- Keterampilan berfikir rasional, yang meliputi berfikir kritis dan logis, berpikir sistematis, terampil menyusun rencana secara sistematis.
- Keterampilan sosial, yang meliputi keterampilan berkomunikasi lisan dan tertulis; keterampilan bekerja sama, kolaborasi, lobi; keterampilan berpartisipasi;keterampilan mengelola konflik; dan keterampilan memengaruhi orang lain.
- Keterampilan akademik, yang meliputi keterampilan merancang, melaksanakan, dan melaporkan hasil penelitian ilmiah; keterampilan membuat karya tulis ilmiah; keterampilan mentransfer dan mengaplikasikan hasil-hasil penelitian untuk memecahkan masalah, baik berupa proses maupun produk.
- Keterampilan vokasional, yang meliputi keterampilan menemukan algoritma, model, prosedur untuk mengerjakan suatu tugas; keterampilan melaksanakan prosedur; dan keterampilan mencipta produk dengan menggunakan konsep, prinsip, bahan dan alat yang telah dipelajari.
B. Prinsip-prinsip umum evaluasi
Untuk memperoleh hasil umum evaluasi yang baik, maka kegiatan evaluasi harus bertitik tolak dari prinsip umum sebagai berikut.
1. Konstituantas
evaluasi tidak boleh dilakukan secara insidental karena oembelajaran itu sendiri adalah suatu proses yang kontinu. Oleh sebab itu, evaluasi pun harus dilakukan secara kontinu. Hasil evaluasi yang diperoleh pada suatu waktu harus senantiasa dihubungkan dengan hasil-hasil pada waktu sebelumnya, sehingga dapat diperoleh gambaran yang jelas dan berarti tetang perkembangan peserta didik. Perkembangan belejar peserta didik tidak dapat dilihat dari dimensi produk saja, tapi juga dimensi proses bahkan dimensi input.
2. komprehensi
Dalam melakukan evaluasi tahap suatu objek, guru harus mengambil seluruh objek itu sebagai bahan evaluasi. Misalnya, jika objek evaluasi itu adalah peserta didik, maka seluruh aspek kepribadian peserta didik itu harus dievaluasi, baik yang menyangkut kognitif, afektif maupun psikomotor. Begitu juga dengan objek-objek evaluasi yang lain.
3. adil dan objektif
Dalam melaksanakan evaluasi, guru harus berlaku adil tanpa pilih kasih. Kata “adil” dan “objektif” memeng mudah diucapkan, tetapi sulit dilaksanakan. Meskipun demikian, kewajiban manusia adalah harus berikhtiar. Semua peserta didik harus diberlakukan sama tanpa “pandang bulu”. Guru hendaknya bertindak secara objektif, apa adanya sesuai dengan kemampuan peserta didik. Oleh sebab itu, sikap like and diselike, perasaan, keinginan, dan prasangka yang bersifat negatif harus dijauhkan. Evaluasi harus didisarkan atas kenyataan (data dan fakta) yang sebenarnya, bukan hasil manipulasi atau rekayasa.
4. kooperatif
Dalam kegiatan evaluasi guru hendaknya bekerja sama dengan semua pihak, [seperti orang tua peserta didik, semua guru, kepala sekolah, termasuk dengan peserta didik itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak merasa puas dengan hasil evaluasi, dan pihak-pihak tersebut meras dihargai.
5. praktis
Praktis mengandung arti mudah digunakan, baiknoleh guru itu sendiri yang menyusun alat evaluasi maupun orang lain yang menggunakan alat tersebut. Untuk itu harus diperhatikan bahasa dan petunjuk mengerjakan soal.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ruang lingkup evaluasi berkaitan dengan cakupan objek evaluasi itu sendiri. Jika objek evaluasi itu tentang pembelajaran, maka semua hal yang berkaitan dengan pembelajaran menjadi ruang lingkup evaluasi pembelajaran. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran akan ditinjau dari berbagai persepektif, yaitu domain hasil belajar, sistem pembelajaran, proses dan hasil belajar, dan kompetensi.
Untuk memperoleh hasil umum evaluasi yang baik, maka kegiatan evaluasi harus bertitik tolak dari prinsip umum sebagai berikut: Konstituantas, Komprehensi, Adil dan objektif, Kooperatif, Praktis.Disini alat evaluasi pembelajaran ada dua jenis yaitu tehnik tes dan tehnik non tes.
B. Saran
Bagi para pembaca makalah ini kami mengharapkan bagi pembaca agar bisa memberi kritik dan saran yang membangun dan lebih baik dalam membentuk makalah yang selanjutnya menjadi lebih baik.
Daftar Pustaka
Arifin, Zainal. 2009. Evaluasi pembelajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya