• RSS
Riyc's Blog

Sunday, 15 June 2014

Karateristik Ilmu Pendidikan sebagai Disiplin Ilmu, Pondasi Ilmu

PONDASI ILMIAH DALAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN


A. PENGERTIAN ILMU
Sebelum diuraikan mengenai karakteristik ilmu perlu dijelaskan pengertian ilmu dan syarat-syarat ilmu terlebih dahulu. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia (Depdikbud 1988), ilmu memiliki dua pengertian, yaitu :
  1. Ilmu diartikan sebagai suatu pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerapkan gejala-gejala tertentu dibidang (pengetahuan) tersebut, seperti ilmu hukum, ilmu pendidikan, ilmu ekonomi dan sebagainya.
  2. Ilmu diartikan sebagai pengetahuan atau kepandaian, tentang soal duniawi, akhirat, lahir, bathin, dan sebagainya, seperti ilmu akhirat, ilmu akhlak, ilmu bathin, ilmu sihir, dan sebagainya.

Sedangkan ilmu menurut beberapa pakar ilmu adalah sebagai berikut :

Moh. Nazir, Ph.D (1983:9)
Mengemukakan bahwa ilmu tidak lain dari suatu pengetahuan, baik natural atau pun sosial, yang sudah terorganisir serta tersusun secara sistematik menurut kaidah umum.

Ahmad Tafsir (1992:15)
Memberikan batasan ilmu sebagai pengetahuan logis dan mempunyai bukti empiris.

Sikun Pribadi (1972:1-2)
Merumuskan pengertian ilmu secara lebih rinci (ia menyebutnya ilmu pengetahuan), bahwa :
“ Obyek ilmu pengetahuan ialah dunia fenomenal, dan metode pendekatannya berdasarkan pengalaman (experience) dengan menggunakan berbagai cara seperti observasi, eksperimen, survey, studi kasus, dan sebagainya. Pengalaman-pengalaman itu diolah oleh fikiran atas dasar hukum logika yang tertib. Data yang dikumpulkan diolah dengan cara analitis, induktif, kemudian ditentukan relasi antara data-data, diantaranya relasi kausalitas. Konsepsi-konsepsi dan relasi-relasi disusun menurut suatu sistem tertentu yang merupakan suatu keseluruhan yang terintegratif. Keseluruhan integratif itu kita sebut ilmu pengetahuan.”

Lorens Bagus (1996:307-308)
Mengemukakan bahwa ilmu menandakan seluruh kesatuan ide yang mengacu ke obyek (atau alam obyek) yang sama dan saling keterkaitan secara logis.

Dari beberapa pengertian ilmu di atas dapat diperoleh gambaran bahwa pada prinsipnya ilmu merupakan suatu usaha untuk mengorganisasikan dan mensistematisasikan pengetahuan atau fakta yang berasal dari pengalaman dan pengamatan dalam kehidupan sehari-hari, dan dilanjutkan dengan pemikiran secara cermat dan teliti dengan menggunakan berbagai metode yang biasa dilakukan dalam penelitian ilmiah (observasi, eksperimen, survai, studi kasus dan lain-lain)


B. SYARAT-SYARAT ILMU :
Suatu pengetahuan dapat dikatakan sebagai ilmu apabila dapat memenuhi persyaratan-persyaratan, sebagai berikut:
  1. Ilmu mensyaratkan adanya obyek yang diteliti, baik yang berhubungan dengan alam (kosmologi) maupun tentang manusia (Biopsikososial). Lorens Bagus (1996) menjelaskan bahwa dalam teori skolastik terdapat pembedaan antara obyek material dan obyek formal. Obyek formal merupakan obyek konkret yang disimak ilmu. Sedang obyek formal merupakan aspek khusus atau sudut pandang terhadap ilmu. Yang mencirikan setiap ilmu adalah obyek formalnya. Sementara obyek material yang sama dapat dikaji oleh banyak ilmu lain.
  2. Ilmu mensyaratkan adanya metode tertentu, yang di dalamnya berisi pendekatan dan teknik tertentu. Metode ini dikenal dengan istilah metode ilmiah. Dalam hal ini, Moh. Nazir, (1983:43) mengungkapkan bahwa metode ilmiah boleh dikatakan merupakan suatu pengejaran terhadap kebenaran yang diatur oleh pertimbangan-pertimbangan logis. Karena ideal dari ilmu adalah untuk memperoleh interrelasi yang sistematis dari fakta-fakta, maka metode ilmiah berkehendak untuk mencari jawaban tentang fakta-fakta dengan menggunakan pendekatan kesangsian sistematis. Almack (1939) mengatakan bahwa metode ilmiah adalah cara menerapkan prinsip-prinsip logis terhadap penemuan, pengesahan dan penjelasan kebenaran. Sedangkan Ostle (1975) berpendapat bahwa metode ilmiah adalah pengejaran terhadap sesuatu untuk memperoleh sesutu interrelasi. Selanjutnya pada bagian lain Moh. Nazir mengemukakan beberapa kriteria metode ilmiah dalam perspektif penelitian kuantitatif, diantaranya: (a) berdasarkan fakta, (b) bebas dari prasangka, (c) menggunakan prinsip-prinsip analisa, (d) menggunakan hipotesa, (e) menggunakan ukuran obyektif dan menggunakan teknik kuantifikasi. Belakangan ini berkembang pula metode ilmiah dengan pendekatan kualitatif. Nasution (1996:9-12) mengemukakan ciri-ciri metode ilimiah dalam penelitian kualitatif, diantaranya : (a) sumber data ialah situasi yang wajar atau natural setting, (b) peneliti sebagai instrumen penelitian, (c) sangat deskriptif, (d) mementingkan proses maupun produk, (e) mencari makna, (f) mengutamakan data langsung, (g) triangulasi, (h) menonjolkan rincian kontekstual, (h) subyek yang diteliti dipandang berkedudukan sama dengan peneliti, (i) verifikasi, (j) sampling yang purposif, (k) menggunakan audit trail, (l)partisipatipatif tanpa mengganggu, (m) mengadakan analisis sejak awal penelitian, (n) disain penelitian tampil dalam proses penelitian.
  3. Pokok permasalahan(subject matter atau focus of interest). ilmu mensyaratkan adanya pokok permasalahan yang akan dikaji.


C. KARAKTERISTIK ILMU
Ilmu mempunyai beberapa karakteristik, adapun karakteristik ilmu menurut beberapa pakar ilmu dapat diuraikan sebagai berikut :

Randall dan Buchker (1942)
mengemukakan beberapa ciri umum ilmu diantaranya :
  1. Hasil ilmu bersifat akumulatif dan merupakan milik bersama.
  2. Hasil ilmu kebenarannya tidak mutlak dan bisa terjadi kekeliruan karena yang menyelidiki adalah manusia.
  3. Ilmu bersifat obyektif, artinya prosedur kerja atau cara penggunaan metode ilmu tidak tergantung kepada yang menggunakan, tidak tergantung pada pemahaman secara pribadi.

Ernest van den Haag (Harsojo, 1977)
Mengemukakan ciri-ciri ilmu, yaitu :
  1. Bersifat rasional, karena hasil dari proses berpikir dengan menggunakan akal (rasio).
  2. Bersifat empiris, karena ilmu diperoleh dari dan sekitar pengalaman oleh panca indera.
  3. Bersifat umum, hasil ilmu dapat dipergunakan oleh manusia tanpa terkecuali.
  4. Bersifat akumulatif, hasil ilmu dapat dipergunakan untuk dijadikan objek penelitian selanjutnya.

Ismaun (2001)
Mengetengahkan sifat atau ciri-ciri ilmu sebagai berikut :
  1. Obyektif; ilmu berdasarkan hal-hal yang obyektif, dapat diamati dan tidak berdasarkan pada emosional subyektif,
  2. Koheren; pernyataan/susunan ilmu tidak kontradiksi dengan kenyataan;
  3. Reliable; produk dan cara-cara memperoleh ilmu dilakukan melalui alat ukur dengan tingkat keterandalan (reabilitas) tinggi,
  4. Valid; produk dan cara-cara memperoleh ilmu dilakukan melalui alat ukur dengan tingkat keabsahan (validitas) yang tinggi, baik secara internal maupun eksternal,
  5. Memiliki generalisasi; suatu kesimpulan dalam ilmu dapat berlaku umum
  6. Akurat; penarikan kesimpulan memiliki keakuratan (akurasi) yang tinggi, dan
  7. Dapat melakukan prediksi; ilmu dapat memberikan daya prediksi atas kemungkinan-kemungkinan suatu hal.


D. PENDIDIKAN SEBAGAI ILMU
Adapun pengertian pendidikan sebagai ilmu menurut para pakar adalah sebagai berikut :

S. Brojonegoro, ilmu pendidikan yaitu teori pendidikan, perenungan tentang pendidikan, dalam arti luas ilmu pendidikan yaitu ilmu pengetahuan yang mempelajari soal-soal yang timbul dalam praktek pendidikan.

Carter V. Good, suatu bangunan yang sistematis mengenai aspek-aspek kuantitatif, objektif dan proses belajar, menggunakan instrument secara seksama dalam mengajukan hipotesis-hipotesis pendidikan untuk diuji dan pengalaman seringkali dalam eksperimental.

Imam Barnadib, ilmu yang membicarkan masalah-masalah umum pendidikan secara menyeluruh dan abstrak. Ilmu pendidikan bercorak teoritis dan bersifat praktis.

Driyarkara, pemikiran ilmiah yang bersifat kritis, metodis, dan sistematis tentang realitas yang disebut pendidikan.


1. Persyaratan pendidikan sebagai ilmu

Suatu kawasan studi dapat tampil sebagai disiplin ilmu, bila memenuhi syarat-syarat :

a. Memiliki objek studi (formal dan material)
Objek material ilmu pendidikan adalah perilaku manusia. Objek formalnya adalah menelaah fenomena pendidikan dalam perspektif yang luas dan integrative.

b. Memiliki sistematika
Sistematika ilmu pendidikan dibedakan menjadi 3 bagian yaitu,
1. Pendidikan sebagai gejala manusiawi, dapat dianalisis yaitu adanya komponen pendidikan yang saling berinteraksi dalam suatu rangkaian keseluruhan untuk mencapai tujuan.
Komponen pendidikan itu adalah :
(a) tujuan pendidikan,
(b) peserta didik,
(c) pendidik,
(d) isi pendidikan,
(e) metode pendidikan,
(f) alat pendidikan,
(g) lingkungan pendidikan.

2. Pendidikan sebagai upaya sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan manusia. Menurut Noeng Muhadjir sistematika ini bertolak dari fungsi pendidikan, yaitu : (a) menumbuhkan kreatifitas peserta didik, (b) menjaga lestarinya nilai insani dan nilai ilahi, (c) menyiapkan tenaga produktif.

3. Pendidikan sebagai gejala manusiawi. Menurut Mochtar Buchori ilmu pendidikan mempunyai 3 dimensi : (1) dimensi lingkungan pendidikan, (2) dimensi jenis-jenis persoalan pendidikan, (3) dimensi waktu dan ruang.

c. Memiliki metode
Memliki metode-metode dalam ilmu pendidikan :
  1. Metode normative, berkenaan dengan konsep manusiawi yang diidealkan yang ingin dicapai.
  2. Metode eksplanatori, berkenaan dengan pertanyaan kondisi, dan kekauatan apa yang membuat suatu proses pendidikan berhasil.
  3. Metode teknologis, berkenaan dengan bagaimana melakukannya dalam rangka mencapai tujuan yang diinginkan.
  4. Metode deskriptif, fenomenologis mencoba menguraikan kenyataan-kenyataan pendidikan dan lalu mengklasifikasikannya.
  5. Metode hermeneutis, untuk memahami kenyataan pendidikan yang konkrit dan historis untuk menjelaskan makna dan struktur dan kegiatan pendidikan.
  6. Metode analisis kritis, menganalisis secara kritis tentang istilah, pernyataan, konsep, dan teori yang ada dalam pendidikan.

2. Sifat-sifat ilmu pendidikan

Empiris, karena objeknya dijumpai dalam dunia pengalaman.
Rokhaniah, karena situasi pendidikan berdasar atas tujuan manusia tidak membiarkan pesrta didik kepada keadaan alamnya.
Normatif, karena berdasar atas pemilihan antara yang baik dan yang buruk.
Histories, karena memberikan uraian teoritis tentang sitem-sistem pendidikan sepanjang jaman dengan mengingat latar belakang kebudayaan dan filsafat yang berpengaruh pada jaman tertentu.
Praktis, karena memberikan pemikiran tentang masalah dan ketentuan pendidikan yang langsung ditujukan kepada perbuatan mendidik.

3. Pengembangan pendidikan

Menurut Van Cleve Morris, fondasi pendidikan dibagi menjadi 2 bagian, yaitu :

a. Fondasi histories dan filosofis tentang pendidikan,
Sejarawan ingin mengetahui bagaimana kita sampai disini. Filsuf pendidikan ingin mengetahui bagaimana manusia memikirkan kehidupan secara keseluruhan akhirnya sejarawan dan filsuf pendidikan berpendapat bahwa tidak ada guru yang mengetahui apa yang sedang ia perbuat jika ia tidak dapat melihat pekerjaan profesionalnya dalam konteks suatu lingkungan masa sekarang mengenal ideologi pendidikan yang berkompetisi.

b. Fondasi sosiologis dan psikologis.
Ahli sosilogi pendidikan ingin mengetahui bagaimana dampak masyarakat pada pertumbuhan anak. Ahli psikologi pendidikan ingin mengetahui apa yang terjadi apabila belajar terjadi dan apa yang harus dilakukan untuk menjadikan belajar terjadi setiap hari. Akhirnya ahli sosiologi dan psikologi pendidikan berpendapat bahwa tidak ada guru yang mengetahui apa yang sedang ia perbuat jika ia tidak dapat mengenal seberapa banyak anak belajar dan orang lain selain guru, dan memahami teori-teori belajar yang pokok dimana pengajaran modern didasarkan.


E. PONDASI PENDIDIKAN
Pendidikan sebagai fenomena yang melekat dalam kehidupan manusia, di dalamnya senantiasa ada upaya yang bertujuan untuk memanusiakan manusia itu sendiri, sistem pendidikan bertujuan ”to improve as a man”. Pendidikan pada hakekatnya adalah ”process leading to the enlightement of mankind” . Pendidikan merupakan suatu upaya mengembangkan atau mengaktualisasikan seluruh potensi kemanusiaan ke taraf yang lebih baik dan lebih sempurna.

Pendidikan tidak hanya dipandang kegiatan investasi untuk masa depan, namun harus berbicara sampai sejauh mana mampu memberikan kontribusi positif bagi penyelesaian permasalahan kekiniaan. Masa lampau menjadi pondasi dasar untuk pijakan bagi pengembangan selanjutnya. Sehingga dengan istilah lain dasar pengembangan pendidikan berpijak pada akar historis, akar filosofis, akar sosiologis dan akar psikologis. Dasar pengembangan atau lebih dikenal dengan fondasi-fondasi pendidikan yang merupakan fakta-fakta dan prinsip-prinsip dasar yang melandasi pencarian kebijakan-kebijakan dan praktik pendidikan yang berharga dan efektif. Prinsip-prinsip ini adalah dasar dibangunnya rumah pendidikan. Jika dasar itu adalah substansial, sandaran dari struktur itu kemungkinan akan kuat, dan sebaliknya

Dasar pengembangan atau lebih dikenal dengan fondasi-fondasi pendidikan yang merupakan fakta-fakta dan prinsip-prinsip dasar yang melandasi pencarian kebijakan-kebijakan dan praktik pendidikan yang berharga dan efektif. Prinsip-prinsip ini adalah dasar dibangunnya rumah pendidikan. Jika dasar itu adalah substansial, sandaran dari struktur itu kemungkinan akan kuat, dan sebaliknya. (Sanford W. Reitman, 1977).

1. Pondasi Historis
mengandung beberapa substansi, yaitu : 1. Membimbing untuk menilai ide-ide yang masih survive dari masa lampau dan mendorong kita untuk menolak ide-ide yang sudah tidak sesuai, 2. Membantu kita untuk menjadi ”intelligent thinking educational workers”, 3. Membantu untuk memilih tujuan, isi pendidikan, dan proses pendidikan modern, 4. Memberikan bahan-bahan untuk pemikiran pendidikan secara kreatif, 5. Menstimulasi kita untuk melengkapi karya para tokoh besar dan melaksanakan ide–ide mereka sesuai dengan kondisi sekarang, 6. Mengembangkan sikap yang berharga seperti kerendahan hati dan kesabaran, 7. Memberikan pengetahuan yang berharga tentang perkembangan peradaban, 8. Sebagai pendekatan yang baik untuk studi tentang prinsip-prinsip pembaharuan social, industri dan politik. (Elmer Harrison Wilds, 1957).

2. Pondasi filosofis
memberikan makna bahwa hakekat pendidikan adalah proses pengembangan seluruh potensi kemanusiaan baik fisik-jasmaniahnya maupun psikhis-roklhaniahnya kearah yang lebih sempurna, lebih baik dan lebih bijaksana. Pendidikan itu upaya untuk memerdekakan manusia dalam arti bahwa manusia menjadi manusia yang mandiri, agar tidak tergantung kepada orang lain. Kemerdekaan terdiri dari mandiri, berdiri sendiri, tidak tergantung pada orang lain dan megatur dirinya sendiri. Pendidikan berarti pula sebagai daya upaya untuk memajukan pengembangan budi pekerti (kekuatan batin), fikiran (“intellect”) dan jasmani. Maksudnya ialah supaya kita dapat memajukan kesempurnaan hidup, yakni kehidupan dan penghidupan peserta didik, selaras dengan alamnya dan masyarakatnya.(Ki Hajar Dewantara 1956)

3. Pondasi sosiologis
memberikan beberapa makna bagi pengembangan pendidikan, yakni : 1. Apresiasi terhadap adanya kenyataan pluralitas budaya dalam masyarakat, 2. Pengakuan terhadap harkat manusia dan hak asasi manusia, 3. Pengembangan tanggungjawab masyarakat dunia, 4. Pengembangan tanggungjawab manusia terhadap planet bumi.(Tilaar, 2003). Peran pendidikan dipahami bukan saja dalam konteks mikro (kepentingan anak didik melalui proses interaksi pendidikan) melainkan juga dalam konteks makro, yaitu kepentingan masyarakat bangsa, negara dan kemanusiaan. Hubungan antara pendidikan dan masyarakat berarti mencakup hubungan pendidikan dengan perubahan sosial, tatanan ekonomi, politik dan negara. Maka dituntut mampu memperhitungkan dan melakukan antisipasi perkembangan sosial, ekonomi, politik secara simultan. Peserta didik dipandang sebagai orang yang merupakan bagian dari masyarakat, sehingga proses pendidikan harus memiliki orientasi terhadap masyarakat. Pendidikan adalah sebuah proses sosial bagi orang yang belum maupun sudah dewasa untuk menjadi bagian aktif dan partisipatif dalam masyarakat.

4. Pondasi psikologis
mengandung beberapa dimensi. Perkembangan manusia dialami sepanjang rentang kehidupan manusia, dimulai sejak terjadinya konsepsi sampai saat bayi dilahirkan (masa prenatal), masa bayi, masa kanak-kanak awal, masa kanak-kanak akhir, masa remaja, masa dewasa dini, masa dewasa madya, dan masa usia lanjut. Tiap-tiap tahap perkembangan memiliki karakteristik perilaku yang berbeda satu sama lain, dan masing-masing karakteristik perkembangan masih dibedakan berdasar tinjauan dari aspek fisik, kognitif, dan sosial emosional. Para pendidik perlu memahami karakteristik perkembangan diri peserta didiknya, agar pendidikan yang diberikan dapat disesuaikan dengan tahap-tahap perkembangannya.

Pengejawantahan fondasi-fondasi pendidikan menjadi fondasi dasar pengembangan pendidikan yang di teruskan pada konteks aksi riel di dunia nyata pendidikan memerlukan pemikiran yang mendalam dan komprehensif. Pada praktiknya, program pendidikan harus senantiasa dikawal dan dikembalikan pada empat akar pendidikan diatas.